TRIBUN-VIDEO.COM - Proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang Rp 4,6 triliun.
Besarnya jumlah utang membuat keuangan BUMN yang mengelola kawasan tersebut kesulitan untuk membayar.
Pengembangan kawasan Mandalika, termasuk arena sirkuit dilakukan oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
ITDC merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR pada Kamis (15/6), Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria mengungkap jumlah utang yang ditinggalkan dari proyek tersebut.
Ia menjelaskan, utang terbagi menjadi dua yakni utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp 3,4 triliun.
Selain terbebani utang, perusahaan juga harus menanggung beban berat dari pengelolaan Mandalika.
Mulai dari beban bunga pinjaman, pemeliharaan, hingga penyusutan aset yang harus dicatat.
Di hadapan anggora DPR, Dony mengakui bahwa ajang balap MotoGP yang digelar di Mandalika sukses menjadi perhatian dunia.
Namun, di sisi lain kegiatan itu justru membuat tekor perusahaan.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini," kata Doni saat rapat bersama Komisi VI DPR, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/6).
Menurut Dony, satu-satunya cara untuk melunasi utang jangka pendek yakni dengan meminta modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Nilai yang diajukan yakni sebesar Rp 1,19 triliun.
Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun Gara-gara Bangun Mandalika", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!