BOGOR, KOMPAS.TV - Sambil membawa daftar nama calon peserta didik baru, Bima Arya melakukan sidak di Jalan Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, yang tak jauh dari SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Kota Bogor.
Aduan terkait adanya alamat palsu nyatanya benar ditemukan.
Pemalsuan alamat ini membuat calon peserta didik yang memang rumahnya dekat dengan sekolah tak bisa mendaftar karena namanya hilang.
Setelah melakukan sidak, Bima mendatangi salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Bogor Jawa Barat.
Disini barulah Walikota Bogor menermukan adanya data kartu keluarga palsu yang diserahkan oleh pendaftar.
Bima bahkan menduga ada calon dalam pendaftaran peserta didik.
Karut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang menggunakan sistem zonasi di Kota Bogor ini diperkirakan sudah terjadi sejak empat tahun lalu.
Para orang tua berlomba memasukan anaknya ke seoklah favorit namun dengan memalsukan alamat.
Atas temuan ini, selain merekomendasikan pendaftaran dengan sistem zonasi dihapuskan, Wali Kota Bogor juga menunda pengumuman PPDB yang harusnya hari (10/07/2023) ini menjadi besok (11/07/2023).
Baca Juga Effendi Simbolon Dipanggil PDIP Buntut Pujian ke Prabowo yang Disebut Cocok Nahkodai Indonesia di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!