Polda Metro Jaya akan menyelidiki maskapai-maskapai penerbangan yang disebut bisa mengaktifkan tiket yang sudah hangus terkait kasus penipuan umrah PT Naila Syafaah, Kamis (30/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, PT Naila Syafaah menawarkan jasa mengaktifkan tiket yang sudah hangus dengan biaya sebesar Rp 2,5 juta.
"Faktanya, untuk jemaah ini di charge lagi dengan biaya lebih mahal lagi menambah masing-masing Rp 2,5 juta dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang," ujar Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#poldametrojaya #jernihkanharapan
Ещё видео!