KUDUS, KOMPAS.TV - Sebanyak 50 ribu dosisi vaksin astrazeneca yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tanggal 12 Oktober lalu. Hingga saat ini masih tersisa 4 ribu dosis dan tidak bisa disuntikkan, karena tertera pada vaksin tersebut tanggal kedaluwarsa sampai 29 Oktober 2021.
Hal ini disebabkan karena adanya proses pendistribusian yang terlambat. Sebelumnya Kementerian Kesehatan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus bahwa pada tanggal 1 Oktober akan dikirim 50 ribu dosis vaksin jenis astrazeneca. Namun pengiriman tersebut baru sampai di Kabupaten Kudus pada tanggal 12 Oktober. Sehingga hanya ada waktu 18 hari untuk menyuntikkan vaksin tersebut.
Setelah dinas kesehatan melakukan penyuntikan hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata masih ada sisa sebanyak 4 ribu dosis. Batas waktu penyuntikan yang singkat dan masih bayak warga yang enggan disuntik vaksin jenis astrazeneca. Karena khawatir efek yang ditimbulkan membuat proses penyuntikan sedikit terkendala.
"Setelah dari Kudus menanyakan dari Kemenkes sudah dikirim tapi belum sampai di Kudus. Akhirnya dari Kudus koordinasi dengan provinsi karena masih di sana akhirnya kita ambil, tanggal 12 itu. Tanggal 31 sudah expired. Artinya kita punya waktu 18 hari yang kita suntikan kepada masyarakat, itu sudah mendapatkan 90 persen, karena 50 ribu itu tinggal 4 ribu," ujar Hartopo, Bupati Kudus.
"Karena memang di lapangan itu susah, kita sudah terbiasa pakai sinovac yang kipinya rendah sekali, bahkan tidak ada. Kalo astrazeneca inikan kipinya agak lumayan, maka dari itu masyarakat kadang milih-milih," ujarnya.
Sebanyak 4 ribu dosis vaksin jenis astrazeneca yang kedaluwarsa tersebut, saat ini masih disimpan di gudang penyimpanan instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan.
#dinaskesehatan #kudus #vaksinastrazeneca
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!