JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri meminta praktik ujian SIM bagi pengendara motor dievaluasi.
Hal ini menyusul setelah praktik ujian sim zig zag dan angka 8 yang selama ini telah digunakan.
Kapolri menekankan, praktik ujian SIM fokus pada kemampuan pengendara menghargai keselamatan berlalu lintas.
Kapolri bahkan menyebut, tidak semua anggota Polri juga bisa lolos jika ikut ujian SIM pengendara motor.
Usai diminta dievaluasi, Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas Polri pun menyebut akan segera mengevaluasi.
Apalagi, tuntutan terkait relevansi tes zig zag dan mengemudi di angka 8 dinilai Korlantas memang menjadi polemik.
Terlebih Kapolri meminta evaluasi dilakukan dalam waktu 1 bulan.
Praktisi Pakar Keselamatan Berkendara Sony Susmana menilai arahan Kapolri sudah tepat.
Namun hal teknis terkait ujian praktik perlu diperbaiki.
Hingga saat ini, ujian bagi pengendara SIM terdiri dari ujian teori, ujian keterampilan, dan ujian praktik.
Baca Juga Politisi Senior Tanggapi Positif Mimpi SBY Segerbong Bersama Megawati dan Jokowi | Rosi di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!