Terhitung sejak Senin 6 Juni 2022, kebijakan ganjil genap di Jakarta mulai berlaku lagi. Jadi, jangan pura-pura lupa, bisa kena tilang lho.
Kebijakan Ganjil Genap telah diperluas jadi 26 titik, dari semula yang hanya 13 titik. Dinilai menjadi bagian dari rekayasa guna mengurai kemacetan di ibukota.
Nah, pertanyaannya efektifkah? atau justru hanya memindahkan kemacetan ke jalan-jalan alternatif?
Menurut Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH. Kebijakan perluasan ganjil-genap tidak akan efektif mengurangi kemacetan di ibukota pada saat jam sibuk.
Ещё видео!