Guru Supriyani Lulus Tes PPG Setelah 16 Tahun Jadi Honor
Tribun Lampung - Nasib baik datang pada Guru Supriyani setelah divonis bebas Majelis Hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui dalam sidang vonis bebas itu, majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Setelah melewati kasus tuduhan melakukan kekerasan fisik terhadap anak, kini Guru Supriyani membawa kabar bahagia.
Ia dinyatakan lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Informasi kelulusan Supriyani diperoleh dari laman resmi ppg.kemendikbud.go.id atau Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), Senin (23/12/2024).
Editor Video: RiO Angga Saputra
Video Tribun Lampung selanjutnya [ Ссылка ]
Berita lain [ Ссылка ]
#tribunlampung #beritaterkini #video
Ещё видео!