SORONG, KOMPAS.TV - Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/03/2023), Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menyebut, berdasarkan hasil survei dari layanan publik pendidikan, kesehatan, perizinan, administrasi kependudukan dan bantuan sosial, Provinsi Papua Barat berada di level merah, sementara daerah di dalamnya seperti kota sorong masuk 10 besar tertinggi di Indonesia, kemudian level tinggi kabupaten Fak-Fak dan Manokwari, sementara 10 kabupaten masih dilevel merah.
Sejauh ini berbagai faktor yang menyebabkan menurunya tingkat pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya belum diterapkan SOP dengan baik, biaya, minimnya kompetensi SDM, sarana serta prasarana dan minimnya ruang layanan.
Survei ini akan kembali dilakukan pada Tahun 2023 ini, untuk melihat seperti apa tingkat pelayanan publik di dua Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dimana untuk menunjang kerja Ombudsman RI di Papua Barat, Badan Legislasi DPR RI telah menampung sejumlah masukan seperti minimnya SDM dan anggaran untuk meningkatkan kinerja Ombudsman di daerah.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!