Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabareskrim Susno Duadji beberapa kali melontarkan pernyataan nyelekit terkait Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.
Yang terbaru, pernyataan Susno membantah dalih yang pernah diucapkan Iptu Rudiana.
Bahkan Susno pernah berdebat sengit dengan pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Lantas, apa saja pernyataan nyelekit Susno terhadap Iptu Rudiana?
Beber Pelanggaran Berat
Susno Duadji membeberka dua pelanggaran berat Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.
Susno berharap Mabes Polri segera memproses hal ini.
Menurut Susno, dosa Iptu Rudiana yang pertama adalah memberikan kesaksian bohong di depan Pengadilan dan kedua, ayah Eky tersebut melakukan penyiksaan.
Dengan dua dugaan pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana tersebut, menurut Susno Duadji itu merupakan pelanggaran berat dan penanganan berat.
2. Debat Sengit dengan Pengacara
Pengacara Elza Syarief dan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duaji berdebat sengit soal perlunya kehadiran Iptu Rudiana dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di PN Cirebon.
Elza Syarief sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana menilai kliennya tidak perlu hadir di sidang PK yang diajukan terpidana kasus Vina.
3. Dalih Iptu Rudiana Dihabisi
Terbaru, dalih Iptu Rudiana dipatahkan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji saat menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024).
Terbaru, dalih Iptu Rudiana dipatahkan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji saat menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024).
Namun, pembelaan Iptu Rudiana itu dipatahkan Susno Duadji.
Menurut Susno, dalam undang-undang acara pidana, tidak ada istilah mengamankan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Pernyataan Nyelekit Susno Duadji Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Dalih Ayah Eky Dihabisi, [ Ссылка ].
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Editor Video: Ilham Bintang Anugerah
Uploader: Ghozi LuthfiRomadhon
Ещё видео!