TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Erick Johnson Saputra Simangunsong debt collector sekaligus tersangka yang membentak Aiptu Evin menyampaikan permintaan maaf usai dirinya tertangkap polisi, Rabu (1/3/2023) kemarin.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, dengan tangan terborgol dibelakang, Erik menyampaikan permintaan maafnya karena telah membentak anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
"Saya Erick Johnson Saputra Simangunsong dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," kata Erik seperti dikutip dalam video, Kamis (2/3/2023).
Selain meminta maaf, Erik juga meminta agar para rekannya sesama debt collector tak menarik kendaraan milik masyarakat dengan cara kasar seperti yang ia lakukan sebelumnya.
Dirinya mengakui, bahwa apa yang ia lakukan selama ini sudah melukai hati masyarakat.
"Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," ujarnya.
Erik Simangunsong Berhasil Ditangkap
Polda Metro Jaya tak berhenti mengejar debt collector yang melakukan tindak premanisme hingga membentak polisi yang masih melarikan diri.
Setelah pelaku utama yakni Erick J Simangunsong ditangkap, kini polisi kembali menangkap debt collector bernama Bryan.
"Satu lagi DPO debt collector atas nama Bryan yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama sama tersangka Erick J simangunsong ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi epada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Hengki mengatakan Bryan terendus penyidik Polda Metro Jaya berada di kawasan Cikupa, Tangerang dan langsung dilakukan penangkapan pada Rabu (1/3/2023).
"Ditangkap di Cikupa, Tangerang tadi malam," tuturnya.
Untuk informasi, Erick Johnson diketahui berhasil ditangkap Rabu (1/3/2023) dini hari di Labuhan Batu, Sumatera Utara setelah sebelumnya menjadi buron polisi.
Erick merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara dan juga melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
"Menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan tedhadap anggota Polri dan korban, Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Hengki mengatakan penangkapan Erick merupakan hasil kerja sama dengan Polda Sumatera Utara.
"Penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara," ungkapnya.
Hengki menyebut hal ini merupakan komitmen untuk menangkap aksi premanisme berbalut debt collector yang meresahkan masyarakat.
"Tersangka Erick Js Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Di perkirakan sampai besok pagi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampaikan Permintaan Maaf, Ini Wajah Debt Collector Erick Simangunsong yang Viral Bentak Polisi, [ Ссылка ].
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Ещё видео!