TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Banjarnegara akhirnya menangkap pelaku video asusila sesama jenis yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dari pengakuannya, pelaku mengaku sengaja menggunakan seragam sebuah SMK di Banjarnegara dan merekamnya di area persawahan.
Video tersebut dijual oleh pelaku dan hasil penjualannya bisa membeli satu unit motor matic.
Ada dua pelaku yang ditangkap terkait dengan video ini.
Mereka yakni JL (25), dan VD (17) yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara.
Dikutip dari TribunJateng, Senin (14/2), Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, bahwa pelaku mengunggah video tersebut ke media sosial Twitter.
Video tersebut dibagi ke dalam tujuh bagian.
Terkait dengan penggunaan seragam sebuah SMK di Banjarnegara, Jawa Tengah, polisi mengatakan bahwa pelaku sengaja menggunakannya.
Pelaku sendiri merupakan siswa sebuah SMA di Kabupaten Banjarnegara.
“Setelah diinterogasi oleh petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adaah dirinya,” tutur Kapolres.
Tersangka mengaku menjual video sejak Januari 2022, namun proses pembuatannya dilakukan sejak November 2021.
Kapolres berujar, tersangka tak mengetahui omzet penjualan video tersebut.
Namun harga setiap member mencapai Rp 150 ribu.
Hasil penjualan dipergunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario seharga Rp 10 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU terkait pronografi dan juga UU ITE.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Video Asusila Pasangan Gay di Banjarnegara, Sengaja Buat Konten untuk Dijual, [ Ссылка ].
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Ещё видео!