Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut, pengadaan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR merupakan sebuah bentuk kesombongan.
Pasalnya, pelat khusus itu dinilai menjadi penanda bahwa anggota DPR memiliki kelas sosial tersendiri.
Ray mengatakan, jabatan politik telah membuat anggota DPR merasa berbeda dari warga biasa.
Padahal, seharusnya bentuk kesombongan sosial dihilangkan dari kesadaran etik anggota Dewan.
Foto sebuah mobil yang memiliki pelat kendaran khusus dengan logo menyerupai lambang DPR itu beredar di media sosial.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan bahwa anggota DPR akan memiliki pelat nomor kendaraan khusus.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Scriptwriter: Adesari Aviningtyas
Narator: Adesari Aviningtyas
Video Editor: Adesari Aviningtyas
Produser: Laksono Hari Wiwoho
#NationalNews #pelatDPR
Ещё видео!