TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi warga Jakarta pada Selasa (2/11/2020) dan Kamis (5/11/2020).
Uji emisi yang rencananya akan digelar rutin dua kali dalam sepekan setiap Selasa dan Kamis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Uji emisi gratis ini diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar dari jam 10.00 sampai 14.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.
Ada beberapa manfaat yang didapat dari uji emisi yakni, pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang.
Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.
Selain itu, melalui uji emisi pengendara juga bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak, dan kerusakan pada bagian mesin kendaraan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ещё видео!