Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
[ Ссылка ]
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta – Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang viral di media sosial karena memaksa dengan meminta uang ke pengedara sebesar Rp150 ribu di Jakarta berhasil ditangkap Polres Jakarta Pusat, pada Senin (13/5/2024).
Polisi berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yakni berinisial AB berumur 49 tahun dan J berumur 26 tahun. Sementara satu pelaku lainnya masih tahap pencarian.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada awak media pada Senin (13/5/2024).
Penulis:Joanita Ary
video: Rafsanjani Simanjorang, instagram
Video Editor: Luttex
#viral #juruparkir #juruparkirmasjidistiqlal
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
Ещё видео!