Oknum Guru Ngaji di Kota Semarang melakukan pencabulan terhadap muridnya, pelaku melakukan aksi bejatnya dari tahun 2020.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan 17 korban sebagai murid pelaku itu merupakan anak dibawah umur dengan usia dibawah 10 tahun.
Irwan Anwar menyebut aksi bejat tersangka terungkap usai ada korban yang mengadukan kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua tersebut melakukan konfirmasi kepada orang tua murid yang lain.
Selengkapnya di [ Ссылка ]
#infoplus #video #info #news #breakingnews #semarang #infosemarang #sekitarsemarang #seputarsemarang #semaranghariini #infokejadian #infokejadiansemarang
Ещё видео!