Polisi menetapkan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan salah satu pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Hasya dinyatakan bersalah karena dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia dan membahayakan nyawa orang lain. Lantas apakah status tersangka Hasya akan segera dicabut? Simak selengkapnya di kumparan. #focus #meninggaljaditersangka #news #newsflash
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!