[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan menertibkan pedagang kaki lima yang mengganggu badan jalan di Pasar Kampung Lalang dan Pasar Sei Sikambing Medan, Rabu (2/2/2022).
Dalam penertiban tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Suwarno terlihat memberikan sosialisasi kepada pedagang dan juru parkir untuk tidak mengambil badan jalan untuk lapak berjualan maupun untuk lapak parkir.
"Mulai besok harus dimundurkan ke belakang, kalau tidak nanti kendaraan dan dagangannya terpaksa dipindahkan," ujar Suwarno saat mengingatkan pedagang.
Bersama jajaran Direksi PUD Pasar lainnnya, pedagang juga diminta untuk memindahkan dagangannya.
Terlihat pedagang tahu juga harus memindahkan dagangannya agar tidak memakan badan jalan.
"Ini terlalu memakan badan jalan, harus dipindahkan," ujar Suwarno.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!