Petugas dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 33 warga negara Tiongkok di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2015) malam. 33 WN Tiongkok itu bertugas berhubungan lewat telepon dengan komplotannya di Tiongkok yang memverifikasi data kasus korupsi di sana.
Ещё видео!