TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1).
Kasus korupsi ini diduga terkait dengan penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.
Erick menegaskan bahwa dirinya tak sekadar menuduh dan omong kosong.
Untuk itu, Erick Thoir juga menyertaan sejumlah alat bukti kepada penyidik.
Menurutnya, bukti yang ia kantongi berdasarkan hasil investigasi sehingga data-datanya valid.
Dengan adanya laporan yang ia buat, Garuda Indonesia diharapkan dapat memperbaiki diri menjadi lebih profesional.
Erick menuturkan saat ini pihaknya berfokus untuk mentransformasikan Garuda Indonesia.
Hal ini dilakukan agar lebih akuntabel dan transparan.
Sebagaimana informasi sebelumnya, Menteri BUMN sudah menyoroti kondisi yang dialami maskapai pelat merah itu.
Krisis keuangan yang yang dialami tidak hanya karena dampak pandemi.
Tetapi juga adanya korupsi yang dilakukan oknum manajemen lama.
Erick berujar, oknum manajemen lama itu bekerja sama dengan 36 penyewa pesawat yang terlibat dalam tindakan koruptif.
Hal ini yang menyebabkan biaya sewa pesawat Garuda Indonesia terlampau mahal.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan sosok direktur Garuda Indonesia yang terindikasi korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72.
Ia mengatakan pelaporan indikasi dugaan korupsi itu terjadi di era Garuda dipimpin AS.
Akan tetapi, Burhanuddin tak menyebutkan siapa AS yang dimaksud.
Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Kejagung.
Ещё видео!