Kejaksaan Agung menetapkan pejabat aktif Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) dan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp12,1 triliun dari total kerugian Rp16,8 triliun pada kasus Jiwasraya.
Apa peran pejabat OJK dan 13 perusahaan tersebut dalam kasus ini? Dan bagaimana pengamat pasar modal melihat kasus ini?
Ещё видео!