Menlu RI Retno Marsudi pastikan Indonesia hadir ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk berikan pandangan soal tindakan Israel dalam konflik Gaza.
Pandangan hukum tersebut akan disampaikan Retno pada 19 Februari 2024 di Den Haag, Belanda.
Tindakan ini merespon upaya hukum yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas gugatan tindakan genosida Israel di Jalur Gaza.
Adapun secara hukum Indonesia tak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida. RI bukan negara pihak yang meratifikasi konvensi tersebut.
Simak selengkapnya
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adesari Aviningtyas
#JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!