JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelimanya diduga terlibat suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2017- 2018, yang ikut menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Adapun kelima mantan anggota DPRD yang ditahan tersebut adalah Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni, dan Hasan Ibrahim.
Lima tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 27 Mei 2023, di lokasi berbeda.
#korupsi #kpk #dprdjambi #mantan #ott
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!