Bawaslu Kabupaten Banjar Ancam Boikot Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar, 2020 Mendatang.
Ancaman Ini Dikeluarkan Pihak Bawaslu Kabupaten Banjar Karena Dana Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar Hanya Dianggarkan Pemerintah Kabupaten Banjar Senilai 6 Miliar Rupiah Dari 26 Miliar Rupiah Yang Diajukan Pihak Bawaslu Kabupatenbanjar.
Ancaman Tak Akan Turut Serta Dalam Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar 2020 Mendatang Dikatakan Pihak Bawaslu Kabupaten Banjar.
Bawaslu Kabu[Paten Banjar Menolak Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Atau Nphd Untuk Pelaksanaan Pengawasan
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar.
Penolakan Ini Terkait Dana Hibah Yang Dianggarkan Pemerintah Kabupaten Banjar Senilai 6 Miliar Rupiah, Jauh Dari Harapan Bawaslu Kabupaten Banjar Yang Sebelumnya Mengajukan Anggaran Sebesar 26 Miliar Rupiah.
Pihak Bawaslu Menilai Kucuran Dana Sebesar 6 Miliar Rupiah Tidak Rasional Untuk Mengawasi Jalannya Pelaksanaan Pilkada.
Penganggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah Dinilai Bawaslu Kabupaten Banjar Sangat Tidak Proporional Karena Berkaca Dari Beberapa Kabupaten Lainnya Di Kalimantan Selatan, Seperti Kabupaten Tanah Bumbu Sebesar 15 Miliar Dan Kota Banjarmasin Senilai 9 Miliar Rupiah.
Ещё видео!