Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 57 negara Islam turut bersatu mendukung Afrika Selatan untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Puluhan negara Islam tersebut menggugat Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza.
Atas gugatan tersebut ICJ yang berbasis di Den Haag, Belanda akan melakukan sidang pertama terhadap Israel, pada Kamis (11/1/2024).
Dilansir dari Tribunnews.com, Afrika Selatan berupaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional, sejak akhir Desember 2023.
Upaya itu pun disambut baik oleh 57 negara Islam.
Dalam dokumen gugatan, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dalam perangnya melawan Hamas.
Pengajuan gugatan tersebut terangkum dalam dokumen setebal 84 halaman.
Afrika Selatan mengklaim bahwa Israel telah melanggar Konvesi Genosida 1948, yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust.
Semua negara yang menandatangani konvesi tersebut wajib untuk tidak melakukan genosida dan juga mencegah serta menghukum (yang melakukan).
Perjanjian tersebut mendefinisikan genosida sebagai "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama".
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 57 Anggota Organisasi Negara-negara Islam Dukung Afsel Gugat Israel Lakukan Genosida di Gaza, [ Ссылка ].
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
Host: Ariska Choirina
VP: Ni'am Alfani
#israel #palestine #israelpalestineconflict #konflik #perang #mahkamahinternasional #afsel #islam #afrikaselatan
Ещё видео!