KONTAN - [ Ссылка ]
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ekspor emas senilai Rp 189 triliun.
Menurutnya, temuan tersebut sebenarnya bermula pada 2016 saat Bea dan Cukai melakukan pencegahan atas ekspor logam mulia.
Pencegahan tersebut dilakukan lantaran eksportir mengaku yang diekspor merupakan perhiasan, yang nyatanya adalah ingot emas seberat 218 kilogram dengan nilai US$ 6,8 juta.
Sayangnya, Bea dan Cukai kalah atas gugatan tersebut, sebab pengadilan merasa tidak ada unsur tindak pidana di bidang kepabeanan.
Setelah kalah, Bea dan Cukai kemudian mengajukan kasasi, dan memenagkan atas perkara tersebut.
#kontan #kontantv #kontannews
#Skandal #MahfudMD #TPPU #Antam
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!