Untuk melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di lingkungan instansi pemerintah, Kementerian PANRB mengimbau seluruh pegawai untuk melaksanakan peregangan di tempat kerja setiap 2 jam sekali dihitung dari mulai bekerja dan dilakukan selama 5 menit.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi kelelahan setelah bekerja, meningkatkan kelenturan otot dan tulang rangka serta meningkatkan konsentrasi kerja.
Ещё видео!