Muklis, Pengemis yang Bawa Uang Rp 194,5 Juta Sudah 2 Kali Kena Razia
Seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65) dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta. Rupanya, Muklis sebelumnya sudah pernah terkena razia oleh petugas.
Saat itu, dia juga kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah. Uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan.
Saat dilepas, Muklis dihimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan. Namun saat ini, dia kembali terjaring petugas.
Saat diperiksa, ia membawa uang tunai Rp 194,5 juta. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat guna dilakukan pembinaan.
Petugas juga akan mengembalikan uang kepada Muklis jika pria paruh baya itu sudah dijemput keluarga dari Panti Sosial.
Sumber Artikel : [ Ссылка ]
Ещё видео!