[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video seorang Polwan sedang berpesta mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Belakangan, identitas Polwan tersebut pun terungkap.
Inisialnya, Aiptu DA, bertugas sebagai Kanit Narkoba di Polres Mesuji.
Hal itu disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Alim.
AKBP Alim mengatakan kasus Aiptu DA telah ditangani Propam Polda Lampung.
"Sudah ditangani Propam Polda.
Proses hukum Propam yang memutuskan," katanya, Kamis (19/11/2020) malam.
Dalam video berdurasi 57 detik itu, Aiptu DA yang menjabat Kanit itu tengah mengisap sebuah botol yang diduga bong.
Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Ia tampak sedang berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.
AKBP Alim menambahkan, Aiptu DA sudah dibebastugaskan dari jabatannya.
"Sudah kami berhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Adapun Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan DA masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!