Jakarta, tvOnenews.com - Satu keluarga di Pegirian, Surabaya, nekat membawa pulang jenazah COVID-19 dari RS Paru tanpa protokol kesehatan. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif COVID.
Peristiwa yang terjadi, Kamis (4/6/2020) ini membuat Lurah Pegirian Menik Hartawanta turun tangan. Bahkan pihak kelurahan mendapat informasi jika pihak keluarga bersikeras memakamkan jenazah di TPU setempat.
Ещё видео!