Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Bogor, Minggu (9/8/2020) melakukan sidak di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan kali ini merupakan sidak kepada masyarakat yang berolahraga namun tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Hari ini kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berolahraga di area Pakansari. Jadi, warga yang tidak menggunakan masker itu kita beri sanksi karena tidak mengindahkan anjuran protokol kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihaknya memberikan sanksi kepada warga yang berolahraga dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi kita memberikan dua sanksi kepada pelanggar ya. Pertama yang tidak menggunakan masker dan yang kedua adalah pengendara yang melintas di area car free day," jelasnya.
Terkait sanksi, Agus menjelaskan bahwa pihaknya memberlakukan dua sanksi yakni sanksi sosial dan sanksi denda.
"Ada dua sanksi bagi pelanggar. Pertama, sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker itu hukumannya berupa push up dan pelanggar lalu lintas hukuman sanksi tilang," ungkapnya.
Kendati demikian, Agus membeberkan bahwa pelanggar di area Pakansari dalam kegiatan olahraga jumlahnya terus berkurang, hal tersebut tidak terlepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan.
"Memang hari ini sudah ada penurunan ya sebenarnya untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker, jika dibanding sebelumnya. Soalnya kita gencar melakukan sosialisasi dan imbauan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Satpol PP Sidak Warga yang Berolahraga di Kawasan Stadion Pakansari Cibinong, [ Ссылка ].
Penulis: Yudistira Wanne
Editor: Damanhuri
Ещё видео!