JAKARTA, KOMPAS.TV - Batalkan penerimaan peserta didik baru, jadi tuntutan para orangtua siswa di Ibu Kota Jakarta.
Protes terhadap aturan seleksi usia, dalam penerimaan siswa sekolah negeri dari jalur zonasi, masih berlanjut.
Senin siang, di tengah pandemi, para orangtua siswa ini mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, meminta Mendikbud Nadiem Makarim turun tangan.
Di antara mereka, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, bahkan mengungkap, ada sejumlah anak yang depresi dan hampir bunuh diri karena mimpinya masuk sekolah negeri, pupus karena kalah tua.
Dianggap melanggar konstitusi, Komnas Perlindungan Anak pun, ikut meminta agar PPDB daring 2020 DKI Jakarta dibatalkan.
Tak cukup berunjuk rasa, perwakilan Forum Orangtua Murid dan Emak Bapak Peduli Pendidikan ini pun, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.
Nahdiana dilaporkan atas dugaan tindakan mal-administrasi, karena telah mengubah atau membuat aturan petunjuk teknis PPDB melalui jalur zonasi, dengan mengurutkan usia, yang dinilai bertentangan dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, tentang PPDB.
Pekan lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sebenarnya sudah duduk bersama dengan perwakilan orangtua murid, membahas soal aturan usia, yang dianggap diskriminatif ini.
Namun, kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, bersikukuh akan tetap menjalankan PPDB sistem zonasi, sesuai aturan tersebut, karena sudah selaras dengan Permendikbud.
Menurut para orangtua, aturan seleksi berdasarkan usia, menyengsarakan anak-anak mereka yang sudah belajar tekun untuk masuk ke sekolah favorit, namun harus pupus karena kalah tua.
Sementara itu, di hari pertama pembukaan jalur zonasi tingkat SMP, sejumlah orangtua calon siswa di SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi sekolah.
Anak-anak mereka, nyaris gagal masuk, karena titik koordinat rumah yang tidak sesuai.
Ещё видео!