Duduk sebagai Ketua DPRD Kepri pada periode 2014-2019, membuat Jumaga Nadeak berhak menikmati fasilitas mobil dinas. Selama periode tersebut, politikus dari PDI Perjuangan ini menunaikan kerjanya menggunakan mobil sedan Toyota Camry. Nomor polisinya BP 5.
Namun, pada akhirnya kemesraan Jumaga dengan mobilnya pun harus berakhir. Walau kini ia terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kepri, bagaimana pun, belum ada kepastian akankah Opung, begitu sapaan akrabnya, kembali didapuk sebagai Ketua DPRD lagi untuk periode 2019-2024.
Karenanya, ia mesti mengembalikan mobil dinas yang sudah menemaninya bekerja selama lima tahun terakhir ke Pemprov Kepri.
"Sudah kewajiban untuk mengembalikan," kata Opung.
Jangan lupa subscribe, comment, like, and share!
-----
Production: Viswara, 2019.
Camera: @faraverwey, @zainal_takdir, @wanf_cocktails
-----
Video, artikel sehari-hari, dan lebih banyak lagi: [ Ссылка ]
Like Viswara di Facebook: [ Ссылка ]
Follow Viswara di Twitter: [ Ссылка ]
Follow Viswara di Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!