KUPANG – Aliansi Peduli Kemanusiaan terus memperjuangkan keadilan bagi korban pembunuhan Astrid Manafe dan bayinya Lael Maccabee. Senin (21/2/22) mereka menemui Komisi Yudisial (KY) wilayah NTT menyampaikan keluhan. Christo Kolimo bersama sejumlah pengurus aliansi menemui Hendrikus Ara, kepala perwakilan KY.
‘’Kami sudah enam kali melakukan aksi massa turun ke jalan, namun dalam kasus pembunuhan ini, Polda NTT tidak mengenakan pasal perlindungan anak. Padahal kita tahu bersama yang menjadi korban adalah anak kecil juga,’’ ujar Christo.
Saat pertemuan, Christo menyerahkan satu berkas berisi 41 kejanggalan yang ditemukan aliansi dalam proses perkara pembunuhan ibu dan bayi ini. ’’Kami sudah melaporkan beberapa pihak yang punya keterlibatan dalam proses pembunuhan. Sudah ada pemeriksaan tambahan tujuh saksi namun hasilnya belum kami peroleh,’’ tambahnya.
Laporan : yandri imelson
#KomisiYudisialNTT
#AliansiPeduliKemanusiaan
#AstridDanLael
Ещё видео!