VP: ARIE SETYAGA HANDIKA
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh orang pelaku penggelapan pasokan gula rafinasi sebanyak 30 ton kemasan karung 600 sak senilai Rp320 juta milik sebuah perusahaan di Jatim, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.
Inisial pelaku dan perannya meliputi, AS (39) warga Banyuwangi, bertindak sebagai sopir dan otak kejahatan
(*)
BACA SELENGKAPNYA : [ Ссылка ]
Ещё видео!