#tribuntimur #tribunviral #agunglaksono #jusufkalla #polisi #pmi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono ke kepolisian.
Pelaporan itu lantaran Agung Laksono dinilai membuat kepengurusan PMI tandingan.
JK pun menyebut tindakan Agung Laksono ilegal dan pengkhianatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan JK saat ditemui awak media pada Senin (9/12).
Ia menilai apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan berbahaya untuk kemanusiaan.
Oleh sebab itu, JK menegaskan harus melawan Agung Laksono dengan melaporkan ke polisi.
"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK menyebut Agung memang terbiasa membentuk organisasi tandingan.
Seperti saat Agung Laksono membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.
Ia menekankan bahwa PMI harus ada satu dalam suatu negara.
Jusuf Kalla pun kini mengaku telah melaporkan Agung ke polisi.
"PMI harus ada satu dalam suatu negara tidak boleh dua, jadi kita harus lapor ke polisi bahwa ada yang melakukan ilegal," tandasnya.
Sementara Agung Laksono menegaskan bahwa kasus ini bukan soal tindak pidana atau kriminal.
Sebaliknya, ia mengatakan perkara ini soal organisatoris.
Oleh sebab itu, Agung mempersilahkan JK melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Iya, itu boleh-boleh saja, iya kan. Semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja," kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Editor Video: Yulita Theresa
Sumber: [ Ссылка ]
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Ещё видео!