SUMUT, KOMPAS.TV - Seorang kepala desa di Mandailing Natal, Sumatera Utara, melakukan penganiayaan terhadap pegawai koperasi yang hendak menagih utang. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di bagian tangan.
Aksi penganiayaan dilakukan Kepala Desa Panyabungan Tonga, Mandailing Natal, Sumatera Utara, terhadap seorang pegawai koperasi pada Jumat (11/10/2024) malam.
Kepala Desa bernama Samsir Siregar menyerang pegawai koperasi karena merasa terganggu saat pegawai koperasi menagih utang terhadap seorang warganya di malam hari.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di bagian tangan.
Tak terima dengan aksi penganiayaan itu, pegawai koperasi melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi.
Kasus penganiayaan ini tengah ditangani pihak kepolisian. Pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara jika terbukti melakukan penganiayaan.
#kriminal #penganiayaan #kepaladesa
------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Threads: [ Ссылка ]
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Ещё видео!