Segel Meteran Dituduh Palsu oleh PLN, Wanita Ini Dituntut Denda Rp 68 Juta hingga Diancam Listriknya akan Diputus Jika Tak Mau Bayar
Kali ini, dilansir dari akun Instagram @insta.nyinyir pada Minggu (19/6/2022), permasalahan tersebut menimpa seorang netizen dengan nama akun Instagram @sharonwicaksono.
Ia merasa terkejut lantaran diminta membayar uang sebanyak Rp 68 juta pada PLN jika tak mau aliran listrik diputus.
simak selengkapnya di video, jangan lupa like komen dan subrek jika kalian suka berita ini
semoga bermanfaat !!!
Ещё видео!