Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. PSU dilaksanakan di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada tanggal 18, 22, 23, dan 24 Februari 2024. Diantaranya adalah di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali.
Di Kabupaten Magelang, PSU dilakukan di 5 TPS, antara lain di TPS 11 Desa Mangunsari Kecamatan Sawangan, TPS 6 Desa Candimulyo Kecamatan Candimulyo, TPS 901 Desa Muntilan Kecamatan Muntilan, TPS 13 Desa Gandusari Kecamatan Bandongan, dan TPS 15 Desa Sumurarum Kecamatan Grabag.
Sementara itu, di Kabupaten Boyolali, PSU dilakukan di 6 TPS, termasuk di TPS 16 Kelurahan Karanggeneng Kecamatan Boyolali, TPS 7 Kelurahan Mojolegi Kecamatan Teras, TPS 6 dan TPS 7 Kelurahan Kadireso Kecamatan Teras, TPS 2 Kelurahan Kedunglengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Kecamatan Ampel.
Selain PSU, Kabupaten Demak adalah satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS). PSS dilaksanakan di 114 TPS di Demak pada tanggal 24 Februari 2024. Pelaksanaan PSS ini dilakukan karena adanya bencana alam banjir yang berdampak pada beberapa lokasi TPS.
Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU RI, Yulianto Sudrajat, bersama jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah, meninjau langsung pelaksanaan PSS di Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar dan Desa Undaan Kidul Kecamatan Undaan Kabupaten Demak. Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum di Jawa Tengah.
Ещё видео!