Madiun – Menindak lanjuti laporan warga yang mengeluhkan adanya dua kandang ayam petelur membuat warga tak nyaman, petugas Satpol PP, kepolisian, serta kepala desa setempat melakukan sidak dengan mendatangi peternakan ayam petelur di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, selasa (22/2/2022).
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati mengatakan, kedua tempat ternak ayam petelur tersebut keberadaannya mengganggu lingkungan karena menimbulkan bau tak sedap.
Dari pengecekan di lapangan ternyata memang jarak antara kandang dengan pemukiman tidak memungkinkan untuk mendapatkan perizinan. Selain itu pembuangan kotoran di peternakan ayam petelur tersebut belum memenuhi syarat. Banyak lalat berkerumun menandakan adanya potensi kotor dan bau.
Sementara itu, Kepala Desa Doho Markuwat, mengatakan, warganya mempermasalahkan adanya bau dari kotoran ayam karena keberadaan kandang yang sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Ia melakukan mediasi dengan mempertemukan pemilik peternakan dengan warga sekitar yang keberatan.
Sementara itu, warga sekitar Sumarmi mengaku sangat terganggu dengan keberadaan kandang ternak ayam yang jaraknya tidak sampai 15 meter. Sumarmi juga mengatakan, ia dan warga lainnya tidak pernah mengizinkan adanya pendirian kandang ternak ayam petelur di lingkungannya 4-5 tahun yang lalu. Ia berharap kandang-kandang tersebut bisa dibersihkan agar bau dan lalat hilang. (red)
#madiun #dolopo #kandangayam #sidakkandangayam
Ещё видео!