[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi menghadiri panggilan Ombudsman dalam agenda pemeriksaan terkait laporan pelonjakan tagihan air oleh pelanggan.
Kabir Bedi didampingi Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah, Senin (22/3/2021).
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam, Bedi menanggapi pertanyaan wartawan terkait banyaknya laporan pelonjakan tagihan air yang dialami pelanggan.
Bedi mengatakan, lonjakan tarif tagihan air disebabkan peralihan sistem pencatatan.
"Jadi kepada masyarakat tidak perlu bersusah hati, sekali lagi kita tegaskan bahwa kita PDAM Tirtanadi sebenarnya proaktif tetap melayani kepada pelanggan. Jadi kalau tadi ada terkait masalah lonjakan tentunya itu bukan akibat kenaikan harga, namun akibat ada perubahan sistem kita dari manual ke sistem android," ujarnya.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!