BATAM - Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau Dirjen PSDKP, menggagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster senilai 90 miliar rupiah di Perairan Pulau Panjang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada Rabu malam 21 Agustus 2024.
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana
Berikut Liputannya.
---------------------------------------------------------------
Dapati informasi seputar konten lainnya :
Website Ulasan.co [ Ссылка ]
Website Ulasan.tv [ Ссылка ]
Instagram U-TV [ Ссылка ]
Fanspage Facebook U-TV [ Ссылка ]
Twitter U-TV [ Ссылка ]
Tiktok U-TV [ Ссылка ]
Linkedin U-TV [ Ссылка ]
Whatsapp Group [ Ссылка ]
#news #trending #trendingtopic #beritaviral #viral
Klik Video di atas.
Jangan lupa saksikan berita selengkapnya di YouTube Official U-TV dan Website Berita di ulasan.co dan ulasan.tv
---------------------------------------------
Copyright© Ulasan Network
---------------------------------------------
Produser : Muhammad Rahmat
Ещё видео!