BACA SELENGKAPNYA [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO), ditetapkan jadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Penetapan oknum dosen berinisial Prof B sebagai tersangka, dikonfirmasi oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurahman, Kamis malam lalu.
Prof B dijerat Pasal 6 huruf A dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Ещё видео!