TRIBUN-VIDEO.COM - Kasubnit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan bakal disidang etik, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Arsyad adalah polisi yang pertama kali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menyatakan, Ipda Arsyad bakal disidang etik, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir Yosua.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ucap Dedi.
Saksi Sakit Ambeien
Sidang etik terhadap Ipda Arsyad harus diundur hingga 26 September 2022.
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan."
"Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," jelas Dedi.
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien, jadi tidak bisa hadir," jelasnya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Saksi Kunci Ambeien, Sidang Etik Polisi Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir Yosua Diundur, [ Ссылка ].
Ещё видео!