Sebuah pabrik pupuk ilegal berhasil dibongkar petugas Polresta Sidoarjo.
Yakni CV Bangun Tani yang sudah selama 14 tahun beroperasi.
Terungkapnya bisnis ilegal yang dijalankan Abdul Rochim, warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap truk yang melintas di Arteri Porong, Sidoarjo.
Petugas curiga dengan truk bernopol NE 9443 CQ itu. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata truk bermuatan pupuk jenis TSP dengan merk TSP-46 sebanyak 440 sak atau 22 ton.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pupuk yang dimuat itu tidak memiliki sertifikat SNI dan pada kemasannya tidak dicantumkan kandungan dari pupuk tersebut.
Terungkap bahwa pupuk ilegal itu diproduksi di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Selama ini pupuk ilegal itu biasa dijual ke luar pulau. Khususnya ke Bali dan Sumatera Utara
#pabrikPupukIlegal #pupukIlegalTerbongkar #polrestaSidoarjo
Ещё видео!