Presiden Joko Widodo direncanakan mendatangi Rumoh Geudong di Desa Bilis Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Kunjungan ini dalam rangka implementasi penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Kabupaten Pidie, tepatnya di Rumoh Geudong sepanjang tahun 1989-1998.
Namun, Rumoh Geudong kini sudah diratakan. Penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong dilakukan oleh tim Pemerintahan Kabupaten Pidie. Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto mengatakan, bangunan itu dihancurkan agar warga Pidie tak lagi mengingat kenangan buruk yang pernah terjadi di sana.
Wahyudi berharap generasi baru di Pidie atau Aceh secara umumnya harus terus bangkit, dan tidak boleh meninggalkan dendam terhadap luka lama tersebut.
Namun, menurut Amnesty International Indonesia, bangunan itu merupakan situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan serius di Pidie, Aceh.
Penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong dianggap sebagai upaya penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun 1976 hingga 2005.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#RumohGeudong #PelanggaranHam #HAMBerat #kreasikompascom
Ещё видео!