DPRD Kabupaten Deliserdang kembali mendapat layanan pembuatan permohonan paspor kolektif dari petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Medan di Kantor DPRD Deli Serdang Jl. Negara No. 3 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat (15/11).
Layanan yang diberi nama Eazy Passport dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang khusus bagi Pimpinan, Anggota dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang.
“Kegiatan ini merupakan program dari Subbag Protokol & Humas, yang dilaksanakan melalui prosedur yang ditentukan pihak Imigrasi. Layanan ini hadir sebagai bentuk mempermudah dalam pembuatan paspor bagi Anggota DPRD yang baru serta mendukung program Pemerintah Pusat” tutup Kabag HRH.
#semangatdewanbaru
#deliserdang
#dprddeliserdang
#humasdprddeliserdang
Ещё видео!