#susahjodoh#jodoh#jomblo
Tujuan utama pernikahan dalam Islam ialah menjauhkan dari perbuatan maksiat. Sebagai seorang muslim, kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Alangkah baiknya bisa meniru yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satunya menjalankan pernikahan dengan niat yang baik.
"Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).
Pernikahan merupakan hal yang mulia dalam Islam. Ikatan suci yang bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama.
Apabila telah menikah, diketahui baik untuk mmenundukkan pandangan. Juga membentengi diri dari perbuatan keji dan merendahkan martabat, salah satunya zina.
"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).
Menyempurnakan Agama
Terasa lebih indah bila menjalani kebahagiaan dunia dan akhirat bersama rekan yang tepat dalam biduk rumah tangga. Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk menyempurnakan separuh agama. Separuhnya yang lain melalui berbagai ibadah.
"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).
Mengikuti Perintah Allah SWT
Tujuan pernikahan dalam Islam berikutnya ialah mengikuti perintah Allah SWT. Menikah menjadi jalan ibadah yang paling banyak dinanti dan diidamkan oleh sebagian masyarakat. Tak perlu ragu dan takut perihal ekonomi.
Yakinlah bahwa usaha yang dibarengi doa, tawakal bersama pasangan, tentu akan saling menguatkan mencapai kekayaan dunia dan akhirat.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).
Demi melestarikan keturunan putra-putra Adam, tujuan pernikahan dalam Islam termasuk mendapatkan keturunan. Salah satu jalan investasi di akhirat, selain beribadah, termasuk pula keturunan yang sholeh/sholehah.
"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).
Penyenang Hati dalam Beribadah
Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT. Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa. Bersama memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).
Membangun Generasi Beriman
Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk membangun generasi beriman. Bertanggung jawab terhadap anak, mendidik, mengasuh, dan merawat hingga cukup usia. Jalan ibadah sekaligus sedekah yang menjadi bekal di akhirat kelak.
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).
"Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu." (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 5498)
"Jika seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya, dan ia berharap pahala dari itu, maka nafkah tersebut bernilai sedekah" (HR. Bukhari no. 5351)
"Hubungan intim antara kalian adalah sedekah". Para sahabat lantas ada yang bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu malah mendapatkan pahala?' Beliau menjawab, 'Bukankah jika kalian bersetubuh pada wanita yang haram, kalian mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika kalian bersetubuh dengan wanita yang halal, kalian akan mendapatkan pahala" (HR. Muslim no. 1006).
Ещё видео!