Cara Proses Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, alur Proses Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan karena meninggal dunia.
Berikut syarat mengajukan klaim bpjs kematian terbaru.
1.Kartu peserta jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan asli
2.Akte kematian dari rumah sakit / kantor desa
3.Surat pernyataan ahli waris dari desa
4.KTP almarhum dan ahli waris
5.Kartu keluarga
6.Surat nikah bagi tenaga kerja berstatus kawin
7.Surat keterangan lajang bagi tenaga kerja berstatus belum kawin
8.Akte lahir bagi peserta berstatus lajang
9.Veklaring
10.Surat keterangan dari perusahaan apabila masih aktif kepesertaan Jamsostek
11.Rekening ahli waris
untuk kabupaten indramayu, bisa mengirimkan email ke pelayanan.k20@gmail.com
Informasi lebih lanjut untuk penjelasannya simak videonya sampai lengkap.
#Bpjsketenagakerjaan #Klaimbpjs #Klaimkematian #11Menit
Ещё видео!