TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran petinggi KPU Pusat diduga memberi iming-iming kepada penyelenggara pemilu daerah.
Iming-iming yang ditawarkan adalah dipilih menjadi anggota KPU pada tahun 2023.
Hal itu terjadi apabila penyelenggara mau menuruti instruksi untuk mengubah data beberapa partai politik dari TMS menjadi MS sebagai peserta Pemilu 2024 dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dugaan ini berasal dari laporan para penyelenggara pemilu daerah kepada pos pengaduan yang dibentuk oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Berdasarkan data koalisi sendiri, ada 24 provinsi yang akan menggelar pemilihan anggota KPU di tingkat provinsi dengan jumlah total 136 orang pada tahun 2023.
Sementara itu pada tingkat kabupaten/kota, terdapat pemilihan anggota KPU di 317 daerah dengan jumlah 1.585 orang.
Menurut Kurnia, praktik kecurangan dan pemberian iming-iming ini tak bisa dibiarkan.
Ia menutukan, praktik-praktik intimidasi, intervensi, kecurangan tersebut menodai azas utama independensi dari KPU.
Sedangkan bagi yang tidak mematuhi instruksi serupa, petinggi yang diduga duduk di KPU Pusat tak segan-segan mengancam memutasi pegawai tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh pihak Kurnia, salah satu ancamannya adalah memutasi pegawai atau ASN KPU daerah yang bertugas teknis tentang aplikasi Sipol tersebut.
Kurnia menceritakan, praktik kecurangan ini bermula pada tanggal 7 November 2022.
Di hari itu, hasil rekapitulasi verifikasi faktual parpol oleh KPU provinsi dijadwalkan akan diserahkan kepada KPU pusat.
Kemudian, anggota KPU RI tiba-tiba mendesak KPU provinsi melalui video call untuk mengubah status verifikasi faktual sejumlah parpol dari TMS menjadi MS dalam Sipol.
Sayangnya, rencana itu terkendala karena beberapa anggota KPU daerah, baik provinsi kabupaten/kota, tidak sepakat untuk melakukan instruksi.
Akhirnya, pihak KPU RI mengubah strateginya.
Pada strategi kedua, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI memerintahkan Sekretaris KPU provinsi untuk melancarkan praktik kecurangan.
Dengan cara meminta Sekretaris KPU provinsi untuk memerintahkan pegawai operator Sipol kabupaten/kota untuk mendatangi KPU provinsi dan mengubah status verifikasi parpol.
Hal ini kata Kurnia, lantas memperkuat aroma kecurangan dalam tubuh KPU.
Oleh karena itu, koalisi menuntut KPU RI mengaudit Sipol secara besar-besaran.
Audit Sipol diperlukan untuk melihat adanya indikasi perubahan data parpol tidak sesuai ketentuan dalam sistem.
Lewat audit, akan terlihat beberapa perubahan data yang tidak relevan dan terekam dalam sistem bila benar ada kecurangan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir menduga adanya kecurangan dalam KPU.
Dugaan ini tak lepas dari kerja-kerja KPU yang dianggap tidak transparan soal data.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petinggi KPU Dituduh Curang, Iming-imingi Jabatan ke Pegawai yang Bersedia Ubah Data Sipol", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Host: Yustina Kartika
VP: Zainal Praditya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!