Reporter: Ahmad Faisol | VP: Angga Dwi Haryanto
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Keceriaan anak perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, sontak berubah pilu.
Jiwanya terguncang dan langkahnya menjadi gontai ketika ia memutuskan untuk memilih kabur meninggalkan rumah.
Ayah angkatnya, MM (52), warga Kecamatan Tanjung Bumi tega melakukan rudapaksa hingga sebanyak sepuluh kali.
Bunga tak menyangka, bahu yang selama ini ia jadikan tempat untuk bersandar, pundak yang selalu membuat ia nyaman untuk sekedar bermanja ternyata semu.
Belaian lembut kasih sayang dari jemari MM yang dulunya ia rasakan, kini malah meninggalkan sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Keputusan Bunga melangkah jauh meninggalkan rumah dan ayah angkatnya pada 2 Januari 2023 menjadi sebuah awal terkuaknya kasus rudapaksa oleh MM.
Dengan wajah diselimuti penuh trauma, Bunga ditemukan warga dan dilaporkan kepada Kepala Desa (Kades) Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kepada warga, korban berniat menuju rumah salah seorang perempuan anggota keluarganya, RJ (31), wara Desa Bandang Dajah untuk berkeluh kesah atas semua tindakan kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan ayah angkatnya.
RJ merupakan cucu dari pelaku rudapaksa, MM.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, kekerasan fisik terakhir kali dilakukan MM terjadi pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menggenggam sepotong kayu, jemari MM telah meninggalkan bekas luka memar pada pergelangan tangan kanan Bunga, lengan kiri di atas siku, betis kaki kanan betis kaki kiri, paha sebelah kiri, hingga luka memar pada pinggang sebelah kiri.
“MM memukuli korban, anak angkat yang dirawatnya sejak usia kecil, lebih dari 6 kali dengan menggunakan potongan kayu. Si anak juga menjadi korban kekerasan seksual pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Si ayah menarik paksa tangan korban ke dalam kamar dan kemudian melakukan persetubuhan hingga sepuluh kali,” ungkap Wiwit kepada Tribun Madura, Senin (23/1/2023).
“Setelah dihubungi Pak Kades, RJ datang dan mengenali bahwa korban adalah anak angkat dari neneknya (isteri dari tersangka MM). RJ kemudian melaporkan tindakan MM ke Polres Bangkalan pada 11 Januari 2023,” jelas Wiwit.
Sebelum RJ membuat laporan tertulis, Kades Bandang Dajah dan Kades Tambak Pocok mengundang pelapor ke Polsek Tanjung Bumi dengan maksud menyelesaikan persoalan tersebut. Karena awalnya, kedua kades tersebut mengira keputusan Bunga kabur dari rumah dikarenakan persoalan kekerasan fisik semata yang dilakukan pihak terlapor MM.
“Setelah semua pihak mendengar pengakuan dari korban, RJ kemudian membuat laporan tertulis atas perkara kekerasan fisik kekerasan seksual lebih dari sepuluh. Pihak Kades Tambak Pocok kemudian menyerahkan tersangka ke pihak polisi. Terkuak, terlapor MM menyetubuhi sejak korban masih duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 SMP. Langkah awal kami yakni melakukan visum et repertum pada korban,” papar Wiwit.
Video selengkapnya di: [ Ссылка ]
Artikel selengkapnya baca di [ Ссылка ].
#rudapaksa #ayahangkat #shorts #tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Ещё видео!